TAG NOMINAL


Dear Agents


Berikut update mengenai pengisian tag nominal : 


* Pada pengisian tag nominal diwajibkan diisi untuk semua transaksi gagal dan dana masuk di DOKU serta pelimpahan manual Berdasarkan feedback dari Bank Indonesia untuk audit report LKPBU. Dan implementasi dilakukan per tanggal 11.07.2025


* Apabila transaksi gagal/pending dan dilakukan update sukses maka tidak dimasukkan tag nominal


* Untuk transaksi gagal dan dana dikembalikan ke sisi customer serta tidak dapat dilakukan update sukses maka dana diteruskan ke sisi merchant dan ini harus dilakukan tag manual 

- Berikut adalah jenis transaksi yang WAJIB dilakukan tag nominal :

1. Gagal Top up (DW Dan DTU) tidak termasuk dilakukan top up manual 

2. Gagal bayar merchant (tidak termasuk update sukses)

3. Gagal beli pulsa/voucher yang dananya dikembalikan ke customer baik ke DW atau Rekening 

4. Gagal bayar tagihan (DW)

5. Gagal tarik tunai (withdrawal DW)

6. Gagal transfer Bank (DW)


Terima kasih ?